Kamis, 27 September 2012

LAPORAN KEGIATAN PERINGATAN HARI DONOR DARAH SEDUNIA SIBOLGA, 14-JUNI 2012


        Dalam rangka hari Donor darah se Dunia Palang merah Sibolga bekerjasama dengan denkesya 01. 04. 02 Sibolga. yang dilaksanakan pada tanggal 18 juni 2012  di denkesya Kodim Sibolga. peserta pendonor darah antara lain dari jajaran TNI AD dan AU Sibolga sebanyak 50 orang. kegiatan ini berkaitan dengan Hari Ulang KODAM 1 BUKIT BARISAN ke 62. dan diharapkan kegiatan ini dilaksanakan setiap tahunnya.




1.    Tujuan Kegiatan                 :
  •  Memperingati Hari Donor Darah se Dunia
  • HUT ke 62 Kodam I/BB
2. Pelaksana                            :
PMI Sibolga bekerja sama dengan DENKESYAH 01. O4. 02 Sibolga dan RSU FL. Tobing
3.Waktu                                   :
            Senin, 18 Juni 2012 
4.Tempat                                 :
            Denkesyah 01.04.02 Sibolga
5.  Penutup                               :
           Demikianlah Laporan Kegiatan hari Donor Darah Sedunia di Kota Sibolga ini kami buat,atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih.

Selasa, 03 Juli 2012


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga Ichwan Irfan Tanjung meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (Menkanla) Republik Indonesia, Syarif Cicip Sutardjo, segera merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor. PER.02/MEN/2011, tentang pelarangan operasional alat penangkapan ikan jenis pukat cincin pelagis kecil di kawasan Pantai Barat Sumatera.

“Jika Permen KP 02/2011 tersebut diberlakukan, maka kelangsungan hidup ratusan ribu jiwa nelayan dan keluarganya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan terancam. Kemudian, ledakan pengangguran bakal terjadi akibat salah satu mata rantai perekonomian warga di kedua daerah ini telah putus dan mati,” kata Ichwan Irfan Tanjung, Senin (2/7) kemarin di Sekretariat APPC Sibolga/Tapteng di jalan Tuanku Imam Bonjol, Kota Sibolga

Permintaan tersebut dikemukakan Ichwan Irfan Tanjung didampingi Ketua pelaksana APPC Sibolga/Tapteng, Kastamansyah Hutabarat, pengusaha kapal perikanan Rustam Efendy Simatupang, Supriadi Syakubat, dan ketua Forum Masyarakat Nelayan Bersatu (FMNB) Sibolga/Tapteng Dedy Sutomo Simanjuntak, menanggapi surat edaran Dirjend Perikanan Tangkap Kemen KP nomor B.3479/DJPT.4/TU.210.D4/V/2012, tanggal 3 Mei 2012 yang disampaikan kepada perorangan dan perusahaan perikanan pemilik kapal di seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut berisikan larangan dioperasikan alat penangkap ikan pukat cincin pelagis kecil untuk kapal berukuran diatas 30 GT mulai tanggal 1 Februari 2013 di WPP-NRI 572 (Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda) dan WPP NRI 573 (Samudera Hindia Selatan hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor bagian Barat), sebagaimana pasal 22 ayat 1, Permen KP 02/2011.

“Tentunya, pemberlakuan Permen KP 02/2011 itu, sangat bertolak belakang dan sangat bertentangan dengan keinginan Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menyejahterakan kehidupan rakyat. “Kami dari HNSI beserta seluruh elemen masyarakat nelayan akan berjuang mati-matian untuk menentang serta menolak pemberlakuan Permen KP 02/2011 tersebut,” tegasnya.

Ichwan Irfan Tanjung juga mengimbau Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang serta lembaga legislative (DPRD) kedua daerah untuk memikirkan sekaligus mencarikan solusi terbaik terhadap nasib buruk yang telah menghantui dan hampir dipastikan bakal menimpa ratusan ribu jiwa masyarakat nelayan akibat pemberlakuan Permen KP 02/2011 itu.

“Kita juga meminta agar kepala daerah memberikan perhatian yang serius, agar masyarakat di daerah ini tidak menjadi miskin akibat pemberlakuan Permen KP 02/2011 tersebut,” pungkas Ichwan Irfan Tanjung.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pukat Cincin (APPC) Sibolga/Tapteng Kastamansah Hutabarat menegaskan, berdasarkan hasil rapat APPC yang digelar, Sabtu, 30 Juni 2012 malam lalu, menolak keras peraturan Menteri KP 02/2011, pasal 22 ayat 1 huruf a, b dan c, karena dampaknya akan menyengsarakan masyarakat nelayan yang sangat dominant fungsinya dalam menggerakkan perekonomian di Sibolga dan Tapteng.

“Kami juga meminta agar Menteri KP RI, Syarif Cicip Sutardjo segera melakukan revisi pada, pasal 22 ayat 1 huruf a, b dan c, Permen KP 02/2011 untuk tetap memasukkan dan memperbolehkan penggunaan alat penangkapan ikan pukat cincin pelagis kecil di WPP-NRI 572 (Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda),” tutur Kastamansyah.

Hasil rapat tersebut juga menyimpulkan bahwa, Permen KP 02/2011 tersebut adalah peraturan yang sewenang-wenang dan sepihak untuk kepentingan kelompok tertentu dan mengorbankan kepentingan rakyat banyak serta bertentangan dengan amanat UUD 1945.

Dia juga menambahkan, APPC Sibolga/Tapteng telah berulangkali menyurati Menteri KP dan Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian KP di Jakarta pasca keluarnya surat edaran tersebut, tetapi hingga sekarang tidak memeroleh jawaban.

Pengusaha kapal perikanan Rustam Efendy Simatupang menegaskan, jika Permen KP 02/2011 tersebut diberlakukan, maka dipastikan seluruh pengusaha kapal perikanan di dua daerah ini akan eksodus ke daerah lain guna mencari tempat atau lokasi yang lebih aman.

“Pasalnya, masih ada tempat lain yang potensial, karena Permen KP 02/2011 tersebut tidak berlaku ke semua wilayah NKRI, dan hanya di WPP-NRI 572 (Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda) dan WPP NRI 573 (Samudera Hindia Selatan hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor bagian Barat),” katanya.

Rustam menambahkan, jika semua pengusaha kapal perikanan eksodus, maka roda perekonomian masyarakat di Sibolga/Tapteng akan berhenti secara total.

Ketua Forum Masyarakat Nelayan Bersatu (FMNB) Sibolga-Tapteng, Dedi Sutomo Simanjuntak menegaskan, pihaknya disponsori oleh HNSI dan APPC Sibolga/Tapteng juga mengimbau seluruh elemen, kelompok organisasi, LSM, OKP, yang peduli akan nasib nelayan, dalam waktu dekat akan menggelar aksi turun ke jalan.

“Jika Menteri KP RI Syarif Cicip Sutardjo tidak melakukan revisi atas Permen KP 02/2011 tersebut, maka kami akan turun ke jalan melakukan aksi demo besar - besaran,” tandas Dedi Sutomo. (bro)

Jumat, 22 Juni 2012

Titik Refleksi Telapak Kaki


Titik Refleksi Telapak Kaki
Dalam dunia kesehatan, pijat merupakan upaya untuk mencegah dan mengobati berbagai penyakit. Pijat biasa dilakukan dengan menggunakan tangan ataupun dengan bantuan alat.Hal ini dilakukan agar mengenai titik-titik simpul saraf agar peredaran darah kembali lancar dan meningkatkan daya kekebalan tubuh sehingga mampu menghilangkan berbagai penyakit.


Refleksi Telapak Kaki menurut Hembing
Pernahkah Anda berjalan dengan kaki telanjang di atas hamparan batu kecil berbentuk bulat lonjong? Ingatkah bagaimana rasanya?

Jika melakukan itu, setiap orang mungkin akan merasakan hal yang sama, yaitu rasa segar ketika bebatuan menekan-nekan telapak kaki. Perasaan rileks dan segar pun langsung menyeruak ke sekujur tubuh. Bagaimana ini bisa terjadi?
Seperti dikatakan pakar pengobatan tradisional Prof Hembing Wijayakusuma, tekanan batu pada telapak kaki memberikan rangsangan bioelektrik pada organ tubuh yang berhubungan dengan titik syaraf telapak kaki.

”Rangsangan bioelektrik memperlancar aliran darah sehingga tubuh menjadi segar.”
Walau berkhasiat, namun bertelanjang kaki di atas hamparan bebatuan berkarakter tumpul tak selalu mudah dilakukan. Ini karena hamparan bebatuan seperti itu kadangkala sulit ditemui. Jika pun ada hamparan bebatuan, seringkali terselip satu dua buah batu berbentuk runcing yang dapat melukai kaki.

Terapi pijat refleksi kaki dapat memberikan efek relaksasi yang serupa dengan ketika berjalan di atas bebatuan. Pemijatan pada telapak kaki akan memberikan rangsangan yang mampu memperlancar aliran darah dan cairan tubuh. Hasilnya, sirkulasi penyaluran nutrisi dan oksigen ke sel-sel tubuh menjadi lancar tanpa ada hambatan sedikit pun.
Lebih lanjut, sirkulasi aliran darah yang lancar itu akan memberikan efek relaksasi dan kesegaran pada seluruh anggota tubuh. ”Tubuh mengalami kondisi keseimbangan,” jelas guru besar yang telah menulis sekitar 70 buku ini.

Inti terapi pijat refleksi kaki, menurut Hembing, terletak pada pengaktifan refleks pada kaki yang berhubungan dengan bagian-bagian tubuh lainnya. Untuk diketahui, telapak kaki manusia memiliki titik-titik syaraf yang berhubungan dengan organ-organ tubuh lainnya. ”Nah, cara kerja terapi pijat refleksi kaki adalah memberikan rangsangan relaksasi pada bagian tubuh yang berhubungan dengan titik syaraf kaki yang dipijat.”

Karena itu, pemahaman tentang simpul-simpul syaraf pada telapak kaki sangatlah penting. Letak titik-titik syaraf pada kaki harus diketahui dengan baik dan benar. Misalnya, posisi syaraf kaki yang menghubungkan dahi kanan terletak pada ujung jari kaki kiri. Sementara titik syaraf kaki yang menghubungkan organ kandung kemih berada pada kedua telapak kaki bagian sisi dalam.

Masih menurut Hembing, setiap organ tubuh memiliki keterhubungan dengan titik-titik syaraf yang terdapat pada telapak kaki. Organ jantung, paru-paru, lambung, dan hati memiliki titik-titik syaraf tersendiri pada telapak kaki. Begitu pula dengan bagian-bagian tubuh lainnya. Terdapat 36 titik syaraf telapak kaki yang masing-masing menghubungkan anggota-anggota tubuh tertentu.

Selain pemahaman terhadap simpul-simpul syaraf pada telapak kaki, keberhasilan terapi pijat refleksi kaki juga ditentukan oleh teknik pemijatan. Ada berbagai macam cara memijat titik-titik syaraf telapak kaki. Penekanan bisa dilakukan dengan membengkokkan jari tengah dan telunjuk, sementara jari lainnya mengepal keras. Pada teknik ini, titik penekanan terdapat pada jari tengah dan sendi tengah jari telunjuk.

Pengetahuan tentang titik syaraf telapak kaki dan teknik pemijatan yang benar ternyata belum cukup dijadikan jaminan keberhasilan dalam melakukan terapi ini. Ada beberapa hal lain yang juga perlu diperhatikan. ”Kondisi ruang terapi harus diperhatikan,” ujar pria yang duduk dalam senat guru besar Universitas Bung Karno (UBK) ini.

Terapi ini sebaiknya dilakukan di ruang yang bersih, nyaman, tenang, dan memiliki sirkulasi udara yang baik. Kondisi tersebut dapat membantu pasien menjadi lebih tenang dan nyaman. Selain itu, waktu pemberian terapi juga harus diperhatikan yaitu sekitar 30 menit, dengan frekuensi 3-6 hari sekali untuk mencegah penyakit, dan 2-3 hari sekali untuk mengatasi gangguan penyakit. Kondisi telapak kaki pasien pun tidak dalam keadaan luka.

Harus pula diingat, terapi pijat refleksi kaki mesti dilakukan secara menyeluruh. Artinya, pemijatan tidak hanya pada satu titik syaraf telapak kaki tertentu saja. Proses penanganan kasus telinga berdenging misalnya, tidak hanya menekan titik syaraf kaki yang berhubungan dengan telinga. Pemijatan titik syaraf telapak kaki yang berhubungan dengan organ kepala, ginjal, dan kelenjar getah bening juga mesti dilakukan. ”Semua organ itu berkaitan dengan organ telinga,” kata Hembing.

“Apakah terapi ini memiliki efek samping? Ditegaskan Hembing, terapi ini tidak memiliki efek samping selama dilakukan secara baik dan sesuai petunjuk”
Memang benar walau tidak langsung mengobati penyebab langsung suatu penyakit, terapi pijat refleksi dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti sakit kepala, depresi, sindrom pra-haid, asma, gangguan pencernaan, penyakit kulit, dan arthritis.Titik-titik tertentu di daerah telapak kaki yang berjumlah 70 itu menurut teori refleksologi berhubungan erat dengan seluruh organ tubuh, seperti usus, lambung, hati, ginjal, limpa, pankreas, dan jantung.Pijatan di kaki kanan berhubungan dengan tubuh bagian kanan, sedangkan kaki kiri berhubungan dengan tubuh bagian kiri.

Ujung-ujung jari kaki, misalnya berkaitan dengan kepala dan leher. Telapak kaki bagian atas dengan dada dan paru-paru. Telapak kaki bagian tengah dengan kepala, leher dan organ-organ dalam. Dan tumit dengan saraf dan panggul. Jadi, jika ada gangguan di organ-organ tertentu, pijatan ( massage) di titik-titik yang berhubungan dengan organ-organ tersebut akan menimbulkan rasa sakit.

Pijat refleksi bisa dilakukan dengan menekan titik-titik refleksi di daerah kaki dengan menggunakan tangan ataupun alat bantu. Caranya dengan menekan buku jari telunjuk yang ditekuk di titik-titik tersebut. Alat bantu yang digunakan semacam tongkat kecil untuk menekan. Untuk mempermudah biasanya bagian kaki yang akan dipijat dilumuri dulu dengan lotion atau minyak. Mula-mula kaki akan dipijat biasanya seperti gerakan pijat ( massage) lain. Sesuadah kaki dipijat, barulah terapis refleksologi mulai menekan titik-titik refleks yang berhubungan dengan masalah kesehatan yang dirasakan. Mula-mula kaki kiri dulu yang dipijat, baru kemudian kaki yang kanan, dengan arah ke atas menuju jantung, mengikuti aliran darah. Semua itu membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 60 menit lamanya, dengan frekuensi seminggu sekali di awal-awal terapi.

Sesudah beberapa minggu barulah frekuensinya bisa dikurangi. Terapi ini sendiri bisa dilakukan untuk semua orang. Biasanya, sesudah pertemuan pertama atau kedua, tubuh akan terasa rileks atau merasa lelah atau mual. Yang perlu diingat, pilihlah terapis yang berpengalaman, sebisa mungkin seorang dokter. Karena, dokter tentu lebih mengetahui daerah-daerah yang dilalui pembuluh darah yang perlu dihindari. Selain itu, agar efektif, terapi ini juga perlu dibarengi dengan gaya hidup yang sehat serta olahraga untuk mempertahankan kondisi tubuh.
Terapi pijat refleksi dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti sakit kepala, depresi, sindrom pra-haid, asma, gangguan pencernaan, penyakit kulit, dan arthritis.Titik-titik tertentu di daerah telapak kaki yang berjumlah 70 itu menurut teori refleksologi berhubungan erat dengan seluruh organ tubuh, seperti usus, lambung, hati, ginjal, limpa, pankreas, dan jantung.Pijatan di kaki kanan berhubungan dengan tubuh bagian kanan, sedangkan kaki kiri berhubungan dengan tubuh bagian kiri.

Ujung-ujung jari kaki, misalnya berkaitan dengan kepala dan leher. Telapak kaki bagian atas dengan dada dan paru-paru. Telapak kaki bagian tengah dengan kepala, leher dan organ-organ dalam. Dan tumit dengan saraf dan panggul. Jadi, jika ada gangguan di organ-organ tertentu, pijatan di titik-titik yang berhubungan dengan organ-organ tersebut akan menimbulkan rasa sakit.

Pijat refleksi bisa dilakukan dengan menekan titik-titik refleksi di daerah kaki dengan menggunakan tangan ataupun alat bantu. Caranya dengan menekan buku jari telunjuk yang ditekuk di titik-titik tersebut. Alat bantu yang digunakan semacam tongkat kecil untuk menekan. Untuk mempermudah biasanya bagian kaki yang akan dipijat dilumuri dulu dengan lotion atau minyak. Mula-mula kaki akan dipijat biasanya seperti gerakan pijat lain. Sesuadah kaki dipijat, barulah terapis refleksologi mulai menekan titik-titik refleks yang berhubungan dengan masalah kesehatan yang dirasakan. Mula-mula kaki kiri dulu yang dipijat, baru kemudian kaki yang kanan, dengan arah ke atas menuju jantung, mengikuti aliran darah. Semua itu membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 60 menit lamanya, dengan frekuensi seminggu sekali di awal-awal terapi.

Sesudah beberapa minggu barulah frekuensinya bisa dikurangi. Terapi ini sendiri bisa dilakukan untuk semua orang. Biasanya, sesudah pertemuan pertama atau kedua, tubuh akan terasa rileks atau merasa lelah atau mual. Yang perlu diingat, pilihlah terapis yang berpengalaman, sebisa mungkin seorang dokter. Karena, dokter tentu lebih mengetahui daerah-daerah yang dilalui pembuluh darah yang perlu dihindari. Selain itu, agar efektif, terapi ini juga perlu dibarengi dengan gaya hidup yang sehat serta olahraga untuk mempertahankan kondisi tubuh.







































TITIK-TITIK REFLEKSI PADA TELAPAK KAKI KIRI

  1. https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4OrB7Mx8JMy6ZVe6PvMgL_-mURSG4MfioSxvWhel4H0HrHyEDtW9pvbZ2Vwm-7vrq1sC6CHkCQ2yJeGgXBRlDfHN0Jlmt2F1_4PDy_ZPCvXOdSF3_Gb6WKqEnLt82ER1SFU3wWAGDEmg/s400/kakikiri.pngKEPALA ( OTAK ) KANAN
  2. a. SINUS, b. DAHI KANAN
  3. OTAK KECIL
  4. KELENJAR DI BAWAH OTAK
  5. SARAF TRIGEMINUS ( DI PELIPIS )
  6. HIDUNG
  7. LEHER
  8. MATA KANAN
  9. TELINGA KANAN
  10. BAHU KIRI
  11. OTOT TRAPESZIUS (DILEHER DAN PINDAK KIRI )
  12. KELENJAR TIROID
  13. KELENJAR PARATIROID
  14. PARU-PARU & BRONKHUS KIRI
  15. LAMBUNG
  16. DUODENUM ( USUS 12 JARI )
  17. PANKREAS
  18. LEVER 
  19. SERABUT SARAF LAMBUNG
  20. KELENJAR ADRENAL KIRI
  21. GINJAL KIRI
  22. URETER ( SALURAN KENCING )
  23. KANDUNG KENCING
  24. USUS KECIL
  25. .
  26. .
  27. USUS BESAR TRANSVERSUS
  28. USUS BESAR DESENDENS
  29. REKTUM
  30. ANUS
  31. JANTUNG
  32. LIMPA
  33. LUTUT KIRI
  34. KELENJAR REPRODUKSI KIRI
         *INDUNG TELUR ( OVARIUM ) UNTUK WANITA
         *TESTIS UNTUK PRIA








TITIK-TITIK REFLEKSI PADA KAKI KANAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisQsFvEQQbN9-qsTMmxM_Vw6fuFC3FPPivni-8BnMSNgbYtCDNWeAo51_3uuKPbo8p41BIY2VAECtUQoQDXtU0aAOoTlpCJL4mZcZizY9jnZKhnXJ6qxr5GB_DdG01jwWTrxzT6kirOoI/s400/kakikanan.png 

1. KEPALA ( OTAK ) KIRI
2. a. SINUS, b. DAHI KIRI
3. OTAK KECIL
4. KELENJAR DI BAWAH OTAK
5. SARAF TRIGEMINUS ( DIPELIPIS )
6. HIDUNG
7. LEHER
8. MATA KIRI
9. TELINGA KANAN
10. BAHU KANAN
11. OTOT TRAPEZIUS
12. KELENJAR TEROID
13. KELENJAR PARATEROID
14. PARU-PARU & BRONKHUS KANAN
15. LAMBUNG
16. DUODENUM ( USUS 12 JARI )
17. PANKREAS ( KELENJAR LUDAH PERUT)
18. .
19. .
20. SERABUT SARAF LAMBUNG
21. KELENJAR ADRENAL KANAN
22. GINJAL KANAN
23. URETER ( SALURAN KENCING )
24. KANDUNG KENCING
25. USUS KECIL
26. USUS BUNTU
27. KATUP ILEOSEKAL ( AKHIR USUS KECIL )
28. USUS BESAR ASENDENS
29. USUS BESAR TRANSVERSUS
30. .
31. ..
32. .
33. .
34. .
35. LUTUT KANAN
36. KELENJAR REFRODUKSI KANAN
      *INDUNG TELUR ( OVARIUM ) UNTUK WANITA
      *TESTIS UNTUK PRIA

 Sumber :